Fiat currency atau Mata uang kertas adalah bentuk mata uang yang resmi yang telah disahkan oleh pemerintah suatu negara sebagai alat pembayaran/transaksi yang sah di bawah undang-undang yang berlaku sesuai dengan nominal yang tertera.
Fiat currency atau mata uang kertas biasanya kontras terhadap uang komoditas seperti harga minyak dan emas. Dengan standar harga komoditas, mata uang kertas dapat ditukarkan dengan satuan komoditas (salah satunya emas) sesuai dengan harga yang berlaku di negara yang bersangkutan.