Louvre Accord adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada tanggal 22 Februari 1987 di Paris, yang bertujuan untuk menstabilkan pasar forex. Perjanjian Louvre Accord ini secara khusus disepakati untuk menghentikan turunnya nilai tukar dolar AS karena perjanjian Plaza Accord. Perjanjian ini disepakati dan ditandatangani oleh Amerika Serikat, Perancis, Jerman Barat, Jepang, Kanada dan Inggris. Sebelumnya negara Italia diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut namun menolaknya.
Sebelum perjanjian Louvre Accord, negara-negara tersebut telah menyepakati perjanjian Plaza Accord di Amerika Serikat. Plaza Accord bertujuan untuk mendepresiasi nilai tukar dolar AS dengan yen Jepang dan Deutsche Mark Jerman yang dianggap terlalu tinggi dan merugikan sektor perdagangan di salah satu pihak.
Dolar terus mengalami perlemahan pada tahun 1987 terhadap mata uang Deutsche Mark dan mata uang utama lainnya, mencapai level terendahnya 1,57 mark per dolar dan 121 yen per dolar pada awal 1988. Dolar kemudian menguat dalam 18 bulan ke depan, mencapai lebih dari 2,04 mark per dolar dan 160 yen per dolar, bersamaan dengan Federal Reserve menaikkan suku bunga secara agresif, dari 6,50% menjadi 9,75%.
Pada saat itu Amerika Serikat mengalami defisit perdagangan yang cukup tinggi. Jepang dan beberapa negara Eropa, khususnya Eropa Barat mengalami surplus perdagangan ditengah pertumbuhan GDP yang negatif. Setelah Plaza Accord, dolar terdepresiasi, USD/JPY mencapai level 150 pada tahun 1987. Para menteri negara-negara G7 yang berkumpul di Louvre, Paris untuk menghentikan penurunan ini.
Perjanjian Louvre Accord mungkin telah membantu mencegah ekonomi dari resesi karena menghentikan nilai Dolar AS yang terus melemah.
Pada perjanjian ini, Perancis setuju untuk mengurangi defisit anggaran sebesar 1% dari total GDP dan memotong pajak dengan jumlah yang sama untuk perusahaan dan individu. Jepang juga mengurangi surplus perdagangan dan memangkas suku bunga. Inggris setuju untuk mengurangi pengeluaran publik dan mengurangi pajak. Jerman setuju untuk mengurangi belanja publik, memotong pajak untuk perusahaan dan individu, dan mempertahankan suku bunga tetap di level rendah. Sedangkan Amerika Serikat setuju untuk mengurangi defisit fiskal 1988 menjadi 2,3% dari total GDP (dari sebelumnya 3,9% pada tahun 1987), mengurangi pengeluaran pemerintah sebesar 1% pada tahun 1988 dan mempertahankan suku bunga tetap rendah.