Arbitrage atau dalam bahasa indonesia Arbitrase. dalam istilah ekonomi dan keuangan, arti dari Arbitrage adalah cara untuk memperoleh keuntungan dari perbedaan suatu harga yang terjadi di antara dua pasar keuangan yang berbeda/sama.
atau
transaksi pembelian atau penjualan suatu saham/mata uang dari suatu pasar ke pasar lainnya yang terpisah namun berhubungan dengan harga yang sama. Peluang arbitrage muncul ketika saat dua perusahaan besar berencana melakukan merger atau ketika suatu kontrak mata uang yang ditransaksikan di lain jenis pasar agar didapat keseimbangan nilai atau selisih kurs spot lewat cross rate
seseorang atau pelaku yang melakukan Arbitrage disebut dengan “arbitrageur” dan dalam bahasa indonesia disebut “arbitraser”. istilah tersebut biasanya digunakan dalam perdagangan keuangan seperti saham, obligasi, derivatif, komoditi dan valas.
Arbitrase atau arbitrage didefinisikan sebagai aktivitas pembelian atau penjualan suatu komoditi atau produk termasuk valuta asing di suatu tempat pada saat yang sama menjual atau membeli komoditi tersebut di tempat lain dengan tingkat harga yang lebih menguntungkan.
Pengertian Arbitrage Bond
obligasi-obligasi minispal yang diterbitkan dengan tujuan untuk mendanai ulang obligasi berbunga lebih tinggi sebelum obligasi ini boleh ditebus. Untuk mendapatkan keuntungan suku bunga, dana hasil penerbitan baru akan diinvestasikan dalam sekuritas-sekuritas surat utang tertentu sampai tanggal penebusan tiba.