Kepanjangan CV dan Cara Mudah Mendirikan CV

Posted on

Kepanjangan CV Adalah? Pengertian apa itu CV (commanditaire vennootschap) menurut KBBI, Cara Mendirikan CV, Berkas Syarat membuat CV.

Siapa yang tidak tahu CV? Pasti sebagian dari Anda ada yang sudah tau apa itu CV. Apakah CV adalah Curriculum Vitae? ataukah Comanditaire Ventshap ? Terutama bagi kamu yang baru aja lulusan dari sekolah ingin melamar pekerjaan, pastinya akan bertemu dengan yang namanya CV.

CV akan selalu ada dan berdampingan dengan yang namanya lamran kerja. Lalu apa itu CV yng dimakasud dalam artikel ini? Yuk kita bahas dalam Materi ini, karena materi ini akan memaparkan lebih dalam mengenai CV.

Nah, dalam materi ini akan dibahas mengenai CV, diantaranya yang akan dibahas yakni pengertian CV, pengertian badan usaha, cara mendirikan CV, syarat mendirikan CV. Nah kali ini CV bukan Curriculum Vitae ya, kali ini kepanjangan CV, CV adalah comanditaire venootschap. Simak dengan seksama yaaaa. Yuk simak langsung saja di bawah ini.

Kepanjangan CV dan Artinya

Kepanjangan CV adalah commanditaire vennootschap.  Sedangkan pengertian CV adalah suatu usaha yang dilakuka oleh seorang yang ingin atau melakukan sebuah usaha dengan modal yang terbatas.

Sehingga orang yang memilki usaha dengan berawalan nama CV, maka usahanya tersebut baru saja buka dengan modal yang terbatas atau minim. Karena berbeda dengan PT, dengan modal yang sangat besar.

Selain itu CV adalah salah satu jalan alternatif bagi Anda yang putus asa yang mencari pekerjaan, atau berkeinginan memilki usaha namun modal hanya pas-pasan. CV adalah suatu usaha yang dirikan oleh minimal dengan dua orang dengan maksud menuju satu tujuan untuk meraih keuntungan atau laba.

Pengertian Badan Usaha

Arti CV (commanditaire vennootschap) yakni suatu usaha baru yang menjadi pemula dalam menjadi pengusaha. Pengertian Badan usaha adalah suatu kumpulan atau sebuah organisasi yang memiliki tujuan sama yakni berbisnis untuk mendirikan usaha bersama dengan mencari keuntungan bersama.

Bagi mereka yang belum mengetahui apa itu badan usaha, maka mereka sering menyamai badan usaha dengan perusahaan, walaupun kenyataannya sangatlah berbeda, perbedaan utamanya badan usaha merupakan suatu lembaga, sedagkan perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktr produksi.

Kepanjangan CV (comanditaire ventshap)  sering disalah artikan dengan Curriculum Vitae, maka agar tidak salah faham maka kepanjangan CV (comanditaire ventshap)  yang dimaksud dengan usaha atau bisnis maka diberi kata terakhir dengan CV (comanditaire ventshap)  badan usaha.

Cara Mendirikan CV

Nah, cara mendirikan CV (commanditaire vennootschap) yakni diatur dalam pasal 16-35 Kitab Udang-undang Hukum perdata (KUHD). Sebagai berikut ini:

1. Membuat akta pendiri CV (comanditaire ventshap)

Selain pihak yang berperan sebagai sekutu, diwajibkan juga untuk mempersiapkan hal-hal berikut saat mengajukan pembuatan akta pendirian CV:

  • Nama lengkap, pekerjaan dan tempat tinggal para pendiri
  • Penetapan nama CV (comanditaire ventshap)
  • Keterangan mengenai CV (comanditaire ventshap) itu bersifat umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus
  • Nama sekutu yang berkuasa untuk mennadatangani perjanjian atas nama persekutuan
  • Saat mulai dan berlakunya CV (comanditaire ventshap)
  • Klausula-klausula penting lain yng berkaitan dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri
  • Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi tanggal
  • Pembentukan kas (uang) dari CV (comanditaire ventshap) yang khusus disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kososng berlakulah tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan
  • Pengeluaran satu atau beberapa struktur sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan

2. Mendaftarkan akta pendiri CV (comanditaire ventshap)

Langkah selanjutnya yakni mendaftarkan akta tersebut ke Kepaniteraan pengadilan Negeri setempat yang berwenang sesuai dengan pasal 23 KUHD. Kelengkapan dari pendaftaran yakni sebagai berikut:

  • Surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), dapat diperoleh dari kelurahan setempat sesuai domisili CV (commanditaire vennootschap). Anda terlebih dahulu harus menentukan dimana CV (commanditaire vennootschap) Anda akan berdomisili sesuai keterangan dalam akta pendirian CV (commanditaire vennootschap).
  • Nomor pokok wajib Pajak (NPWP) dapat diperoleh dari kantor pajak setempat sesuai domisili CV (comanditaire ventshap) Anda

3. Mengurus izin usaha

Pengurusan izin umumnya dilakukan di kantor pelayanan terpadu satu pintu  atau di kantor perwwakilan dinas terkait.

4. Mengurus tanda daftar perusahaan

TDP merupakan dokumen legalitas yang wajib dimilki oleh CV (comanditaire ventshap)

5. Mengumumkan ikhtisar resmi oendirian CV

Mengumumkan ikhtisar resmi pendiriannya dala tambahan berita negera RI. Hal ini sesuai dengan dalam pasal 28 KUHD.

Syarat Mendirikan CV

Jika Anda ingin mendirikan  bisnis CV (commanditaire vennootschap), maka Anda harus memperhatikan persyaratannya seperti apa dan apa saja yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:

  • Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
  • Mengisi formulir pembuatan CV (commanditaire vennootschap)
  • Foto copy KK penaggung jawab atau direktur
  • NPWP pengurus
  • Foto copy PBB terakhir tempat usaha atau kantor, apabila milik sendiri
  • Foto copy surat kontrak, apabila status kontor kontrak
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung, apabila berada di gedung
  • Kantor berada di wilayah perkantoran atau plaza atau ruko, tidak berada di wilayah pemukiman
  • Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna
  • Siap di survey

Hanya tambahan saja, jika Anda yang sudah menjalankan usaha CV (comanditaire ventshap), lalu ingin beralih ke PT. Bnyak pemilik badan usaha CV (comanditaire ventshap) yang beranggapan bahawa proses mnegubah CV itu ribet dan panjang. Solusinya adalah dengan membuat PT (perseroan Terbatas) baru dengan nama yang sama dengan CV tersebut.

Karena tidak ada hukum yang melarang nama CV (comanditaire ventshap) digunakan lebih dari sekali. Berbeda dengan hukum PT dimana namanya tidak boleh digunakan kembali. Alternatif ini tentunya mudah dan cepat, namun kekurangnnya adalah surat izin CV sudah tidak berlaku lagi jika badan usaha beralih ke PT.

Nah, dari paparan diatas telah menjelaskan bahwa kepanjangan CV yang dimaksud bukan Curiiculum Viate melainkan kepanjangan CV yakni comanditaire ventshap. Dari paparan diatas menyimpulkan bahawa CV adalah membentuk suatu usaha yang teridiri dari minimal dua orang dengan meraih tujuan yang sama, namun anggota bukan suami istri serta dengan modal yang terbatas.

Bagi Anda yang ingin membuat suatu usaha CV maka Anda melakukan langkah-langkah diatas serta memenuhi syarat-sayarat apa saja yang harus dipenuhi. Selamat mencoba, semoga CV Anda berjalan dengan lancar dan sukses.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *