Retensi Adalah? Berikut pengertian apa itu Retensi menurut KBBI, Hak-hak retensi Dasar Hukum dan Contoh dalam proyek.
Kata retensi mungkin sangat asing didengar oleh telinga kita, apalagi kata ini masih baru-baru saja muncul. Siapa yang tidak kenal dengan kata dari retensi? Pasti di kalangan masyarakat dalam pengadaan barang atau jasa, serta yang berhubungan dengan proyek akan tahu apa itu retensi.
Bahkan retensi yang dimaksud tidak hanya dalam hal proyek juga melainkan pada bagian tubuh manusia. Retensi adalah suatu hal yang menahan atau penyimpanan hal yang berpotensi finansial besar atau gangguan.
Dalam dunia proyek maka retensi ini sangatlah penting untuk dipelajari. Maka dari itu, materi yang akan dipaparkan ini akan membahas mengenai apa itu retensi, pengertian retensi, serta hak retensi. Yuk langsung saja kita bahas di bawah ini arti retensi menurut KBBI dan juga arti apa itu retensi menurut para ahli.
Pengertian Retensi
Retensi adalah suatu perjanjian yang telah disepakati antara pekerja serta pemegang proyek sehingga pekerja jika ada ketidaksesuaian suasana atau hal lainnya maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan yang telah disepakati.
Arti retensi juga dapat dikatakan dengan suatu kesepakatan yang menjadikan tahanan. Para pekerja serta pemegang proyek bersepakat terlebih dahulu pengerjaan kira-kira hingga berapa bulan, lalu kemudian dilaksanakannya proyek tersebut hingga selesai. Maka retensi bagian di antara pekerja serta pemegang proyek.
Retensi memiliki arti yang luas, arti retensi jika dalam proyek yakni arti retensi adalah jaminan. Arti retensi luasnya yakni suatu jaminan untuk pekerja proyek, sehingga harus dikerjakan terlebih dahulu proyek yang digarap lalu kemudian jika telah selesai proyek tersebut, maka uang dapat dicairkan dari hasil proyek tersebut dan retensi tidak berlaku lagi.
Namun jika arti retensi berhubungan dengan tubuh manusia, maka biasanya berkaitan dengan retensi urin. Arti retensi dalam hal seperti ini artinya penahanan zat-zat dalam tubuh yang secara normal seharusnya dikeluarkan seperti air urin.
Retensi adalah suatu hal yang menahan atau gangguan dalam tubuh manusia. Retensi urin adalah suatu masalah atau gangguan yang terdapat pada kantung kemih sehingga sulit untuk mengeluarkan urin. Hal ini disebabkan karena saluran kemih pada bagian bawah terganggu, gangguan saraf yang terkait dengan kantung kemih. Biasanya yang sering kali dialami oleh pria.
Retensi urin adalah Gangguan saraf ini terjadi yang karena otak dan otot saluran pada kantung kemih tidak adanya komunikasi baik, seringkali dialami oleh penderita stroke, diabetes atau cidera pinggul. Hal ini dapat dicegah dengan mengurangi makanan yang manis-manis, gunakan secukupnya saja, serta lakukan olahraga terlebih dahulu sebelum melakukan olahraga, baik pagi, siang maupun malam, dan setelah olahraga pun harus terdapat olahraga pemanasan dan pendinginan.
Arti Retensi Menurut Kamus KBBI
Sebelum menuju ke pengertian retensi, akan diulas terlebih dahulu retensi dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya memiliki dua makna yakni penyimpanan, penahanan yang kedua penahanan terus menerus zat dalam tubuh yang secara normal seharusnya dikeluarkan. Maka retensi adalah suatu pegangan atau perantara bagi pekerja serta pemberik proyek.
Retensi tidak akan lepas dengan yang hubungannya dengan proyek. Dikarenakan proyek besar maka harus diselesaikan pada waktu yang segera tanpa adanya jeda, sehingga harus benar-benar dipersiapkan secara matang sebelum memulai suatu proyek. Karena proyek berpengaruh besar terhadap finansial maka adanya retensi iberfungsi sebagai jaminan ketika terjadi suatu hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan hal tersebut maka pekerja akan tinggal mengerjakan dan jangan lupa memberikan kepercayaan. Di bawah ini akan dijelaskan lebih dalam lagi mengenai retensi, yuk simak dengan baik.
Hak Hak Retensi
Retensi adalah suatu hal yang menjadi penjaminan suatu hal yang bernilai, sehingga perlu adanya retensi. Setiap retensi maka terdapat dua pihak yag saling memiliki kesepakatan. Dengan adanya retensi maka setiap pihak yang terlibat saling memiliki hak satu sama lain, di antaranya yakni hak etensi terdapat dua yaitu hak retensi dan hak pengganti.
Hak retensi dan hak pengganti yakni saling berhubungan, karena jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan terhadap hak retensi maka hak retensi memberikan wewnang terhadap hak pengganti. Sehingga hak pengganti hanya diperlukan ketika hak retensi berhalangan.
Hak retensi adalah hak dari penerima kuasa untuk menahan sesuatu yang menjadi milik pemberi kuasa karena pemberi kuasa belum membayar kepada penerima kuasa hak penerima kuasa yang timbul dari pemberian kuasa. Atau bisa disebut hak untuk menahan sesuatu, sampai suatu piutang yang bertalian dengan benda itu dilunasi. Hak retensi diatur dalam pasal 1792-1819 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Dalam KUHPer retensi memiliki pengertian Pasal 1812 KUHPer:
“penerima kuasa berhak untuk menahan kepunyaan pemberi kuasa yang berada ditangannya hingga kepadanya dibayar lunas segala sesuatu yang dapat dituntutnya akibat pemberian kuasa”
Contoh Retensi
Sedangkan hak pengganti adalah atau disebut juga hak substitusi adalah kuasa diberikan oleh penerima kuasa, agar dapat mewakili penerima kuasa dalam melakukan tindakan. Kuasa pengganti ini berfungsi untuk ketika kuasa memberikan keseluruhhan atau wewenang terhadap hak pengganti. Pada pasal 1803 KUHPer:
“penerima kuasa bertanggung jawab atas orang lain yang ditunjukkannya sebagai penggantinya”
Dalam melaksanakan kuasanya:
- Bila tidak diberikan kuasa untuk menunjuk orang lain sebagai penggantinya.
- Bila kuasa itu diberikan tanpa menyebutkan orang tertentu sedangkan orang yang dipilihnya ternyata orang yang tidak cakap atau tidak mampu. Pemberi kuasa senantiasa dianggap telah memberi kuasa kepada penerima kuasanya untuk menunjuk seorang lain sebagai penggantinya untuk mengurus barang-barang yang berada di luar wilayah Indonesia atau di luar pulau tempat tinggal pemberi kuasa. Pemberi kuasa dalam segala hal, dapat secara langsung mengajukan tuntunan kepada orang yang telah ditunjuk oleh penerima kuasa sebagai penggantinya”
Dalam retensi maka diperlunya kepercayaan yang tinggi, sehingga dalam melakukan kesepakatan tidak ada yang saling curiga, karena dengan adanya retensi sebagai bukti bahwa tidak main-main terhadap keputusan yang telah dibuat dan mampu bertanggung jawab atas semua yang telah disepakati oleh dua pihak.
Dari paparan di atas dapat diberikan kesimpulan bahwa, retensi adalah jaminan atau penahanan suatu benda atau barang yang berkaitan dengan proyek atau pun finansial yang besar, sehingga diperlukan kesepakatan yang tertulis dan untuk meyakinkan bahwa kepercayaan itu dapat dipegang.
Selain itu retensi juga ada hubungannya dengan kondisi manusia, retensi adalah penahanan yang terjadi pada tubuh manusia akibat zat-zat yang tidak dapat dikeluarkan karena suatu gangguan atau masalah.
Ragam Informasi Lainnya:
Contoh Teks Eksplanasi Teks Eksplanasi Contoh Teks Eksposisi Teks Eksposisi Contoh Teks Anekdot Teks Anekdot